Skip to content
Lagi-lagi Ahmadiyah! Print E-mail
Wednesday, 04 June 2008
Hingga hari ini, kasus penyerangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap masa pendukung Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), di lapangan Monas, Jakarta, Ahad lalu, masih ramai dibicarakan oleh media-media utama Indonesia. Kasus penyerangan ini erat kaitannya dengan isu Ahamdiyah. Situs Republika Online menyebut isu Ahmadiyah kembali menjadi "bola panas" dan akan tetap menjadi "duri dalam daging" bagi pemerintah sebelum status aliran tersebut ditetapkan.

Menyikapi ancaman FPI yang akan menggugat pemerintah jika tidak segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membubarkan Ahmadiyah.
Dosen Antropologi FISIPOL USU, Drs.Irfan Simatupang, M.Si, menyatakan bahwa Pemerintah saat ini mengalami dilema dan kesulitan yang cukup tinggi antara menyahuti aspirasi mayoritas ummat Islam dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum.

Seperti diketahui, Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq mengancam akan mengajukan gugatan hukum kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika tidak segera mengeluarkan Keppres untuk membubarkan Ahmadiyah yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kondisi itu menyebabkan pemerintah "bingung" karena berdasarkan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 pemerintah harus memberikan kebebasan kepada rakyat memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing. Dengan adanya peraturan tersebut, pemerintah tidak mungkin melarang keberadaan aliran Ahmadiyah yang merupakan kepercayaan rakyatnya.

Namun di sisi lain, keberadaan Ahmadiyah dianggap meresahkan bagi mayoritas ummat Islam yang merasa kenyamanan beragamanya ternoda. Mayoritas ummat Islam tersebut mendesak agar pemerintah melarang dan membubarkan Ahmadiyah karena menganggap aliran itu menyebarkan ajaran sesat.

Jika pemerintah berpegang kepada peraturan maka keberadaan Ahmadiyah sulit dilarang karena adanya jaminan kebebasan beragama dalam UU. Namun keputusan tersebut diyakini akan memunculkan gelombang protes yang cukup besar dari mayoritas ummat Islam.

Sedangkan jika Ahmadiyah dilarang dan dibubarkan maka pemerintah akan dianggap melanggar UU dan HAM. Menurut Simatupang, langkah terbaik yang harus dilakukan pemerintah adalah mengintensifkan dialog antar pemuka agama. Tanpa dialog yang intensif maka "bola panas" Ahmadiyah akan selalu berada di tangan pemerintah, katanya.

Sementara itu, menanggapi upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya, Jakarta, terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan di Monas 1 Juni, pengamat Kepolisian Neta S Pane menyatakan, bahwa Polri sudah dapat bersikap profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Di sisi lain , Ketua Presidium Indonesia Police Watch itu juga menghargai sikap Ketua FPI Habib Rizieq Shihab yang kooperatif terhadap Kepolisian.Sikap kooperatif itu,menurut Pane, berlanjut hingga saat dilakukannya penggeledahan oleh aparat kepolisian.

Menyikapi aksi kekerasan anggota FPI ini, Situs Online Media Indonesia melansir komnter sejumlah kalangan DPR, seperti Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq. Menurutnya, penyelesaian kasus hukum atas kasus penyerangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) harus dilakukan terhadap kedua belah pihak.

Mahfudz menyatakan, "Penyelesaian hukum kasus Monas harus dilakukan terhadap kedua belah pihak secara adil dan obyektif". Menurut Mahfudz, kepolisian jangan hanya fokus pada penyelidikan dan penangkapan Komando Laskar Islam dan FPI. Tapi, juga memeriksa pihak AKKBB terkait dugaan aksi tanpa izin, penggunaan senjata api dan pernyataan-pernyataan penghinaan terhadap pihak lain.

Hingga saat ini, terkait dengan penyerbuan oleh FPI dan Laskar Komando Islam terhadap AKKBB pada 1 Juni 2008 lalu di Monas, polisi sudah menetapkan 10 tersangka. Satu dari 10 tersangka itu disebut-sebut Munarman, Koordinator Komando Laskar Islam. Bersama FPI, mereka menyerang massa AKKBB yang hendak memperingati Hari Lahir Pancasila.

Indonesia Berpotensi Keluarkan Zakat 9 Triliun Rupiah

Situs Republika Online, mengutip laporan Kantor Berita Antara, memberitakan bahwa potensi dana zakat di Indonesia, yang populasinya sekitar 87 persen Muslim, sangat besar hingga mencapai Rp 9,09 triliun pada 2007 dengan asumsi ada 29,065 juta keluarga sejahtera yang membayar zakat rata-rata Rp 684.550 per tahun per orang.

Estimasi ini dikeluarkan oleh PIRAC ("Public Interest Research and Advocacy Center") setelah menggelar survei di 10 kota besar di Indonesia dengan tajuk "Potensi dan Perilaku Masyarakat dalam Berzakat" pada akhir 2007.

Koordinator program PIRAC Hamid Abidin menyatakan, "Dana zakat di Indonesia cukup besar dan berpotensi sebagai salah satu sumber pendanaan bagi lembaga dan program sosial keagamaan,". Tapi, menurut dia, sebagian besar dana zakat belum terkoordinasi secara baik, dan mayoritas penyalurannya lewat masjid atau musholla dengan cara-cara konvensional.

Menurut survei PIRAC, pada tahun 2007 terjadi peningkatan jumlah rata-rata zakat yang dibayarkan dalam setahun, yakni menjadi Rp 684.550 per orang per tahun. Pada 2004 rata-rata zakat yang disalurkan tiap orang wajib zakat (muzakki) sebanyak Rp 416.000 per orang per tahun. PIRAC juga mendapati tingkat kesadaran muzakki terhadap kewajiban membayar zakat pun meningkat, dari 49,8 persen pada 2004 menjadi 55 persen pada 2007. Dari angka kesadaran seperti itu, jumlah muzakki yang membayarkan zakat pun bertambah. Pada 2007, sebesar 95,5 persen muzakki yang sadar akan kewajibannya terhadap zakat mengaku menunaikan ibadahnya itu

PIRAC melakukan survei rutin tiap tiga tahun sejak 2001. Survei berbasis rumah tangga ini bertujuan mendeteksi perilaku dan pola perubahan potensi ibadah zakat di Indonesia. Survei ini melibatkan 2.000 responden yang tersebar di 10 kota besar, yakni Medan, Padang, DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Pontianak, Balikpapan, Makassar, dan Manado.

 

 

 
< Prev   Next >

Al-Quran

Majalah Audio


 

Politik Terbaru

Faktor-Faktor Kejayaan Revolusi Islam Iran

 Revolusi Islam Iran merupakan salah satu peristiwa paling penting dan fenomenal di era sekarang. Karena itu musuh lokal dan asing yang tidak menginginkan kemenangan dan kesinambungan revolusi hingga kini terus menciptakan banyak kendala untuk menghambat laju Republik Islam Iran. Meski demikian, kebangkitan Islam rakyat Iran sudah lebih dari tiga dekade dan terus bernafas dengan kekuatan dan kedigdayaan.

Salah satu pertanyaan penting adalah bagaimana Revolusi Islam Iran hingga kini mampu mengatasi berbagai masalah dan kendala yang sebagiannya tergolong besar dan rumit? Dengan kata lain, faktor-faktor dan kapasitas apa saja yang terdapat dalam revolusi ini hingga mampu menghadapi berbagai tantangan?

Di antara kapasitas paling penting Revolusi Islam Iran dalam menghadapi berbagai konspirasi musuh dikarenakan basis massa revolusi tersebut. Rakyat Iran aktif dalam berbagai arena revolusi dan telah mempersembahkan banyak pahlawan demi kemenangan revolusi. Untuk itu, rakyat Iran menilai revolusi dan sistem yang melandasinya adalah milik mereka dan berupaya maksimal untuk menjaga kelanjutannya.

Persatuan dan kesatuan bangsa juga faktor lain dalam memajukan cita-cita revolusi. Bapak Pendiri Republik Islam Iran, Imam Khomeini ra senantiasa mewasiatkan kesatuan dan persatuan rakyat dalam membela revolusi meski mereka berbeda pendapat dalam masalah-masalah parsial. Sepanjang perjalanan revolusi, persatuan dan kesatuan ini semakin aktual hingga mampu mengatasi berbagai hambatan.

Persatuan yang disertai pengetahuan dan kewaspadaan rakyat Iran telah melahirkan kapasitas besar dalam menghadapi krisis internal dan konspirasi asing. Sepanjang perjalanan revolusi, bangsa Iran membuktikan diri bahwa mereka mengenal taktik dan skenario jahat musuh dan juga mengetahui dengan baik cara mengatasinya. Dalam hal ini, pengetahuan dan kearifan rakyat merupakan masalah mendasar, namun bimbingan pemimpin revolusi dalam memberdayakan dan mengarahkan masyarakat memainkan peran penting, sebab rakyat Iran menilai pemimpin revolusi sebagai tokoh yang bijak dan dapat dipercaya. Mereka juga melihat pemimpin revolusi sebagai figur yang mengetahui problema negara dan akan berupaya maksimal untuk memajukan Revolusi Islam Iran.

Ideologi Islam bangsa Iran juga berperan signifikan dalam mendukung revolusi Islam. Perang melawan kezaliman merupakan kriteria penting agama Islam dan bangsa Iran menemukan manifestasi itu dalam kebangkitan Imam Husein as dan sahabatnya menentang kezaliman dan kerusakan pemerintahan Yazid bin Muawiyah. Revolusi Imam Husein as merupakan teladan kebangkitan bangsa Iran dalam melawan rezim despotik Syah dan pendukungnya.

Kebangkitan itu kini juga menjadi inspirasi rakyat Iran dalam menghadapi sistem hegemoni dan mendorong mereka untuk mendukung umat Islam di seluruh dunia dalam memerangi penindasan dan pendudukan. Menurut keyakinan umat Islam, dunia akan bebas dari kezaliman dan diskriminasi bersamaan dengan kebangkitan Imam Mahdi as. Keyakinan ini mendorong rakyat Iran menjaga revolusinya sebagai persiapan kebangkitan besar Imam Mahdi as.

Faktor-faktor tersebut menjadikan bangsa Iran sebagai bangsa revolusioner, solid, waspada, penuh semangat, cinta revolusi dan siap menjaganya. Selama delapan tahun perang yang dipaksakan rezim Saddam Hussein dan sekutunya, bangsa Iran dengan baik membuktikan kesetiaan mereka terhadap revolusi. Pada tahun-tahun yang sulit itu, ratusan ribu pemuda atas perintah Imam Khomeini ra terjun ke medan perang untuk membela revolusi dan Iran.

Di luar medan perang, bangsa Iran juga menanggung segala bentuk kesulitan dan kekurangan, namun pantang menyerah dalam membela cita-cita revolusi dan kedaulatan Iran. Setiap kali Revolusi Islam membutuhkan kehadiran dan partisipasi warga, mereka selalu siap dan waspada. Dalam setiap peringatan ulang tahun kemenangan Revolusi Islam Iran, bangsa Iran selalu menggelar aksi turun ke jalan-jalan dan membuktikan kesetiaan mereka dalam membela revolusi. Partisipasi rakyat dalam berbagai pemilu pasca kemenangan revolusi adalah bukti kesetiaan dan kesiapan mereka dalam menjaga revolusi. Sebagaimana dalam pemilu presiden Juni lalu, sekitar 85 persen pemilik hak suara ikut dalam pesta demokrasi itu.

Di antara kriteria sistem Republik Islam Iran dibanding sistem-sistem lain adalah posisi dan peran istimewa Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran. Dalam sistem ini, rahbar atau wali fakih adalah pakar agama Islam, figur yang adil, bertaqwa dan ahli manajemen. Secara undang-undang, rahbar merupakan posisi pertama dalam sistem Republik Islam Iran dan mengemban sejumlah tanggung jawab penting.

Dari sisi lain, wali fakih sebagai posisi religius menjalin interaksi dengan warga secara agamis, spiritualis dan penuh kasih sayang. Oleh karena itu, kepemimpinan dalam sistem Republik Islam Iran memiliki kedudukan istimewa. Keistimewaan kedudukan ini tampak jelas selama proses kemenangan Revolusi Islam. Pemimpin Revolusi Islam, Imam Khomeini ra adalah figur yang mendapat kepercayaan penuh warga dan kebangkitan rakyat hingga mencapai kemenangan terbentuk berkat kejeniusan imam.
Peran Rahbar dalam menghadapi berbagai tantangan pasca revolusi senantiasa menjadi pusat perhatian. Beberapa konspirasi berupa kudeta dan pemberontakan yang dimotori dari luar berhasil digagalkan berkat kewaspadaan Rahbar dan kesigapan rakyat.

Setelah kemenangan revolusi, Iran selalu menghadapi berbagai ancaman dari AS termasuk embargo ekonomi dan serangan militer. Namun Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatollah Al-Udzma Sayid Ali Khamenei menjawab ancaman itu dengan penuh keberanian dan kepemimpinan dan selalu menegaskan sikap revolusi.

Serangan AS ke Irak dan Afghanistan sebagai dua negara tetangga Iran merupakan ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas negara Islam ini. Namun Rahbar dengan manajemen handal di bidang politik luar negeri berhasil mencegah terealisasinya konspirasi anti-bangsa Iran. Kini Republik Islam Iran selain tidak menghadapi gangguan akibat pendudukan Irak dan Afghanistan, tapi menurut mayoritas pengamat, peristiwa tersebut berhasil dijadikan peluang untuk membantu menyelesaikan krisis di negara tetangganya itu dan membuktikan posisinya di kawasan.

Kemajuan sains dan teknologi senantiasa menjadi faktor untuk meningkatkan kemampuan nasional dan pertahanan dalam menghadapi ancaman musuh. Oleh sebab itu, Ayatollah Al-Udzma Sayid Ali Khamenei selalu menegaskan peningkatan level ilmiah negara dalam mengembangkan sains dan teknologi. Berdasarkan perspektif cemerlang ini, Iran kini meraih kemajuan pesat di bidang teknologi Nano, medis, kloning, satelit, industri rudal dan peralatan pertahanan dan bidang-bidang industri penting lainnya. Tanpa ragu, keberhasilan Iran mencapai teknologi nuklir damai di tengah tekanan politik dan ekonomi Barat juga hasil dukungan Rahbar.

Konspirasi anti-Revolusi Islam terbaru Barat adalah perang lunak dan lagi-lagi berhasil digagalkan berkat kewaspadaan Rahbar dan rakyat Iran. Skenario busuk itu dilancarkan setelah pelaksanaan pemilu presiden pada Juni lalu dengan dalih kecurangan dalam pemilu. Mendengar itu, Ayatollah Al-Udzma Sayid Ali Khamenei langsung mengeluarkan perintah menangani masalah tersebut dalam koridor undang-undang. Di pihak lain, Rahbar membongkar skenario busuk itu di tengah propaganda luas Barat khususnya AS dan Inggris. Beliau menyerukan bangsa Iran untuk mewaspadai perang lunak musuh dan politik pecah belah Barat.

Faktor lain yang berhasil mencegah lahirnya krisis adalah Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Islam Iran. Dalam UUD secara jelas ditetapkan tugas-tugas lembaga negara dan hubungannya satu sama lain. Berdasarkan UUD, aturan-aturan Republik Islam Iran harus sesuai dengan syariat Islam dan Dewan Pengawal UUD dibentuk untuk memastikan hal tersebut. Selain itu, dibentuk Dewan Penentu Kebijakan Negara untuk menyelesaikan sengketa-sengketa legislatif dengan Dewan Pengawal UUD.

Dalam UUD Republik Islam Iran, Rahbar atau Wali Fakih merupakan rujukan tertinggi untuk menyelesaikan perselisihan, menciptakan koordinasi di antara lembaga negara dan menentukan kebijakan umum negara. Oleh sebab itu, undang-undang komprehensif ini menawarkan solusi legal untuk menyelesaikan barbagai masalah dan krisis.

Revolusi Islam Iran hingga kini berhasil melewati berbagai konspirasi dan hambatan. Memperhatikan esensi mencari keadilan dan memerangi kezaliman dalam revolusi ini, maka dapat dipastikan konspirasi-konspirasi musuh akan berlanjut. Kapasitas besar Republik Islam Iran termasuk bimbingan Rahbar, partisipasi rakyat dan implementasi UUD juga akan mengatasi berbagai skenario busuk musuh dan masalah internal.