Imam Mahdi af dan Masalah Pengharaman Tembakau

Font Size

Print

SHARE

Tweet it Digg it Google

Ketika kolonial Inggris di Iran mendapat hak monopoli tembakau mulai dari penanamannya hingga penjualannya. Sebenarnya ini hanya satu cara kolonial Inggris untuk menguasai negara ini dan menyebarkan pemikiran kolonialismenya di tengah masyarakat Iran. Dalam kondisi yang demikian, ulama sebagai pembela Islam melihat gerakan ini sangat merugikan masyarakat Muslim. Oleh karenanya, mereka mulai berpikir bagaimana caranya menyelamatkan umat Islam dari cengkeraman penjajahan Inggris.

 

Sekaitan dengan hal ini, Ayatullah Sayid Mohammad Fesharaki, seorang ulama pejuang mendatangi gurunya Ayatullah al-Udzma Sayid Mohammad Hasan Shirazi, semoga Allah meninggikan derajat keduanya, dan meminta waktu khusus untuk bertemu dengan beliau. Gurunya, Mirza Shirazi mengabulkan permintaannya dan memberikan waktu khusus untuk bertemu dengannya.

 

Ketika tiba waktu yang ditentukan, Ayatullah Fesharaki mendatangi gurunya dan melakukan pertemuan yang hanya dihadiri oleh keduanya.

 

Waktu itu Ayatullah Fesharaki berkata, "Benar, saya adalah murid Anda, tapi ijinkan saya untuk beberapa waktu berbicara denganmu tanpa melibatkan emosi guru dan murid, agar saya dapat menyampaikan isi hati saya secara transparan."

 

Ayatullah Mirza Shirazi tersenyum dan mempersilahkan muridnya itu untuk menyampaikan kata hatinya.

 

Kepada gurunya, Ayatullah Fesharaki berkata, "Sayid! Mengapa engkau tidak bangkit melawan kolonial Inggris? Mengapa engkau tidak mengeluarkan fatwa pengharaman tembakau?"

 

"Apakah darahmu lebih mulia dari darah Sayid as-Syuhada, Imam Husein as! Bila tidak, maka bangkitlah dan keluarkan fatwa pengharaman tembakau!" ujar Ayatullah Fesharaki.

 

Ayatullah Mirza Shirazi menatap Sayid Muhammad Fesharaki lalu kemudian berkata, "Sudah cukup lama saya memikirkan hal ini. Tapi selama itu pula saya mengkaji banyak hal mengenai fatwa ini, sehingga kemarin saya sampai pada kesimpulan terakhir. Hari ini saya pergi ke Sardab (tempat ghaibnya Imam Mahdi af, -pen), untuk meminta izin mengeluarkan fatwa pengharaman tembakau. Agha (Imam Mahdi af) memberikan izin saya mengeluarkan fatwa tersebut. Sebelum engkau datang, saya telah menulis fatwa tersebut."

 

Setelah itu Mirza Shirazi menunjukkan fatwa tersebut kepada Sayid Mohammad Fesharaki. Melihat itu, Sayid Fesharaki langsung meminta maaf kepada gurunya dan setelah itu meminta diri meninggalkan gurunya.

 

"Al-Yaum estemal-e toutoun va tanbakou bi ayyi nahwin kana dar hokm-e moharebeh ba Imam Zaman –salamollah alaih- ast."

 

Hari ini penggunaan tembakau dalam bentuk apa saja hukumnya sama dengan memerangi Imam Zaman as.

 

Fatwa ini kemudian dikirimkan ke Iran dan hanya dalam waktu singkat, fatwa ini telah menyebar ke seluruh Iran. Seluruh rakyat muslim Iran membuang dan memusnahkan seluruh tembakau yang mereka miliki dan semua alat yang ada hubungannya dengan penggunaan tembakau sebagai bentuk ketaatan mereka kepada pemimpin dan marji. Hanya dengan fatwa ini, konspirasi Inggris di Iran gagal total.

 

Setelah Inggris gagal menerapkan rencananya di Iran, sebagian masyarakat dan ulama mendatangi Ayatullah Mirza Shirazi sambil mengucapkan selamat kepada beliau atas keberhasilan gerakan ini.

 

Ketika mendengar ucapan selamat mereka, Ayatullah Mirza Shirazi kemudian mencucurkan air matanya. Ketika mereka menanyakan mengapa beliau menangis, dengan tenang beliau menjawab, "Sejak saat ini, para musuh mulai berpikir untuk menghancurkan ruhaniyat dan ulama. Karena mereka sudah tahu pusat bahaya berada di mana." (IRIB Indonesia/Saleh Lapadi)

Tags:

Comments

Name
Mail Address
Description