Penghargaan yang Menyesatkan

Font Size

Print

SHARE

Tweet it Digg it Google

Penghargaan World Statesman Award yang diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Appeal of Conscience Foundation, New York, Amerika Serikat (AS), beberapa waktu lalu, dipertanyakan banyak kalangan di dalam negeri.

 

Penghargaan itu dinilai tidak pantas diterima mengingat kondisi kehidupan beragama di dalam negeri masih belum mencerminkan toleransi dan perlindungan memadai bagi penganut agama minoritas. Penilaian seperti itu kini tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga datang dari dunia internasional.

 

Tidak tanggung-tanggung, pemerintah AS secara resmi bahkan menilai pemerintah Indonesia gagal dalam mengambil tindakan tepat terkait dengan diskriminasi, pelarangan, serta serangan yang kerap terjadi terhadap penganut agama minoritas.

 

Dalam Laporan Tahunan Kebebasan Beragama di Indonesia 2012 yang dirilis Kedubes AS di Jakarta, Selasa (18/6), Departemen Luar Negeri AS menyebutkan penghormatan pemerintah terhadap kebebasan beragama tidak mengalami perubahan signifikan selama 2012 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu, laporan Deplu Amerika menyebut pemerintah Indonesia pada 2011 gagal melindungi hak-hak kelompok agama minoritas.

 

Penilaian resmi pemerintah AS itu telah melegitimasi penilaian dari berbagai pihak di dalam negeri bahwa perlindungan bagi penganut agama minoritas masih memprihatinkan.

 

Namun, pemerintah terus membantahnya. Mereka bahkan menjadikan penganugerahan World Statesmen kepada Presiden Yudhoyono sebagai argumen untuk membantah penilaian Departemen Luar Negeri AS.

 

Padahal, derajat penilaian Deplu AS yang berada dalam level negara semestinya lebih sahih ketimbang penilaian pemberi penghargaan World Statesmen yang hanya berupa yayasan. Alih-alih terus membantah dengan menyatakan penilaian-penilaian itu tidak berdasar, pemerintah lebih baik berintrospeksi.

 

Presiden Yudhoyono harus menganggap penilaian resmi pemerintah AS itu sebagai teguran sangat keras dan serius. Faktanya kelompok-kelompok minoritas memang masih menjadi orang asing di rumah sendiri.

 

Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan bahwa penganut Ahmadiyah dan Syiah setiap hari mendapat tekanan dari kelompok-kelompok intoleran. Mereka terusir dan tercerabut dari kampung halaman hanya karena menjalankan keyakinan mereka.

 

Pemerintah juga tidak boleh menutup telinga atas tekanan dan kekerasan yang diterima jemaat Gereja Yasmin dan Gereja Filadelfia dalam menjalankan ibadah. Pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan semua persoalan intoleransi di negeri ini, sebagaimana janji Presiden Yudhoyono ketika menerima World Statesmen Award.

 

Penilaian resmi pemerintah AS itu harus menjadi pelajaran mahal agar kita tidak boleh mabuk pujian karena ia bisa melenakan dan menyesatkan.

 

Sampang Istighosah, Pengungsi Syiah Disuruh Pindah

 

Sumenep-Suasana di lokasi pengungsian warga Syiah di GOR Sampang, Jawa Timur, kembali tegang. Gara-garanya, polisi dan pejabat Pemerintah Kabupaten Sampang meminta pengungsi pindah dari gedung yang sudah mereka tinggali selama sembilan bulan itu. "Tapi kami menolak pindah," kata Zaini, seorang pengungsi Syiah, saat dihubungi, Rabu petang 19 Juni 2013.

 

Menurut Zaini, pengungsi diminta pindah karena lapangan tenis di depan GOR akan dipakai acara istighosah ulama se-Kabupaten Sampang, Kamis, besok. "Kami mau dipindah ke kantor Polres, tapi kami tolak," ujarnya.

 

Zaini mengatakan sejak Selasa lalu puluhan pasukan Brigade Mobile Kepolisian Resor Sampang ditempatkan di GOR untuk berjaga. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sampang juga berulang kali datang  berunding dengan pimpinan warga Syiah di Pengungsian Iklil Al Milal meminta warga Syiah bersedia dipindahkan.

 

Wakil Kepala Kepolisian Resor Sampang, Komisaris Alfian Nurrizal membantah polisi meminta pengungsi Syiah pindah. "Justru penempatan anggota polisi di sana untuk mengamankan mereka," katanya singkat.

 

Menurut informasi yang dihimpun Tempo, selain beristighosah, para Ulama juga akan melakukan orasi dan menyerukan tuntutan mereka untuk menyelesaikan masalah pengungsi syiah.

 

Tuntutan ulama itu antara lain: 1. Mendukung Pergub Jatim tentang aliran sesat, 2. Mendukung fatwa MUI tentang aliran sesat, 3. Memindahkan pengungsi Syiah ke tempat yang layak, dan  4. Meminta LSM dan aktivis HAM dll agar tidak memperkeruh konflik di Sampang, yang menurut pemantauan para kiai pegiat HAM itu dianggap melakukan politik adu domba.

 

DPR Tolak Relokasi Kelompok Syiah Sampang

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Ali mengatakan, DPR menolak adanya relokasi terhadap kelompok muslim Syiah Sampang Madura karena penyelesaian konflik sosial bukan dengan melakukan relokasi. Relokasi dapat dilakukan hanya jika ada permintaan dari masyarakatnya, ujarnya.

 

Marzuki menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Gubernur Jawa Timur, Bupati Sampang dan juga DPRD untuk menanyakan kasus ini.

 

"Harusnya sebagai kepala daerah melakukan langkah-langkah untuk melakukan rekonsiliasi yah terhadap masyarakat yang berbeda pemahaman itu, bukan dengan memindahkan. Nanti tempat baru apakah diyakini akan cocok dan daerah-daerah lain juga akan melakukan hal yang sama. Nah negara kesatuan ini akan bubar jika kita melakukan hal seperti itu," ujarnya Selasa (14/5) setelah pertemuan dengan para ulama Syiah.

 

Ulama Syiah dari berbagai daerah di Indonesia meminta DPR mencegah rencana relokasi yang akan dilakukan oleh Bupati Sampang terhadap kelompok Muslim Syiah yang saat ini masih mengungsi di Gedung Olahraga Sampang.

 

Para Muslim Syiah ini rencananya akan direlokasi ke Sidoarjo, Jawa Timur.

 

Kepada Marzuki dan Komisi Hukum dan Agama DPR, para ulama Syiah yang tergabung dalam organisasi Ahlul Bait Indonesia ini mengatakan relokasi terhadap kelompok Muslim Syiah itu tidak sesuai dengan konstitusi negara dan juga tidak manusiawi.

 

Ketua Dewan Syuro Ahlul Bait Indonesia, Habib Umar Shahab mengatakan,

kelompok Muslim Syiah di Sampang seharusnya dilindungi karena mereka  merupakan korban kekerasan dari kelompok intoleran.

 

Pemerintah daerah, lanjut Umar, seharusnya melakukan rekonsiliasi  dan reintegrasi sosial dengan mengembalikan seluruh korban kekerasan tersebut ke kampung halaman mereka dan bukan malah melakukan relokasi. Pemerintah daerah terutama Bupati Sampang, tambahnya, jangan justru tunduk kepada kelompok tertentu.

 

"Sebetulnya usaha rekonsiliasi, penyelesaian masalah ini sangat mudah kalau Pemda punya niat baik untuk melakukannya, ada keinginan untuk menyelesaikan masalah ini maka persoalan itu akan selesai.  Tetapi yang kita lihat tidak ada keinginan maupun upaya dari Pemda Jawa Timur maupun Pemda Kabupaten Sampang untuk menyelesaikan persoalan. Untuk itu kita menuntut kedua Pemda ini secara khusus danj juga pimpinan pusat serta Presiden Susilo Bambang Yudhono untuk bertindak lebih aktif lagi," ujar Umar.

 

Di pengungsian, kelompok muslim Syiah, Sampang yang berjumlah 116 orang itu hidupnya sangat memprihatinkan. Sejak 1 Mei lalu, pemerintah daerah Sampang sudah tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun, baik itu makanan, air untuk minum maupun untuk mandi.

 

Apabila kasus Syiah Sampang ini tidak diselesaikan, Umar mengatakan, hal ini akan menjadi preseden buruk dan ancaman bagi eksistensi kebhinekaan dan kedaulatan Indonesia, ujarnya. Ahlul Bait Indonesia juga menyayangkan adanya kriminalisasi terhadap korban yakni pemimpin Syiah Sampang Tajul Muluk.

 

Ia divonis 2 tahun penjara karena dinilai melakukan penodaan agama dan ketika banding ke Pengadilan Tinggi, Tajul Muluk malah divonis empat tahun penjara, sedangkan pelaku kekerasan tidak ada yang dinyatakan bersalah alias bebas.

 

Janji pemerintah untuk membangun kembali rumah Muslim Syiah yang dibakar juga belum diberikan.

 

"Janji yang diberikan pemerintah untuk membangunkan kembali rumah-rumah  mereka termasuk penguasaan hak-hak  properti mereka,  itu sampai sekarang tidak ada upaya yang dilakukan pemerintah sehingga sudah ada upaya-upaya sekelompok orang untuk merebut property mereka. Itu menurut saya sangat bertentangan dengan UUD 45 dan juga hak asasi manusia," ujar Sekretaris Jenderal Ahlul Bait Indonesia Ahmad Hidayat.

 

Sebelum bertemu dengan Ketua DPR, Ulama Syiah bersama jemaahnya melakukan unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR Senayan.

 

Penyerangan terhadap kelompok Syiah di Dusun Nangkernan, Desa Karang gayam, kecamatan Omben pada 26 Agustus 2012 lalu mengakibatkan setidaknya 46 rumah hangus terbakar, satu orang meninggal dan puluhan lainnya terluka. (IRIB Indonesia/Metrotvnews/Tempo/VoA)

Tags:

Comments

Name
Mail Address
Description